Oded mengatakan langkah yang diambil yakni memerintahkan semua Gugus tugas di semua level untuk full konsentrasi.
Lalu mengoptimalkan fasilitas isoman yang sudah tersedia di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Bandung.
"Pelaksanaan PPKM, kepada seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung diimbau untuk melaksanakan PPKM sampai tingkat RT," ujar Oded.
Sedangkan di daerah lain di Jawa Barat yang sudah dianggap zona merah, pengetatan akses sudah mulai dilaksanakan.
Baca Juga: Polisi Tambah Titik Lokasi Pembatasan dan Pengendalian Mobiiltas Warga Selama PPKM, Ini Daftarnya
Setelah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19, Kabupaten Garut menyekat beberapa wilayah perbatasan, Rabu (30/6/2021).
Kanit Laka Lantas Polres Garut, Ipda Priyo Sumbodo, mengatakan penyekatan dilakukan di lima titik yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lain.
"Ada titik penyekatan di Kadungora, titik penyekatan di Cilawu. Lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya," katanya.
Tiga lokasi penyekatan lain menurut Priyo berlokasi di Ikan Mas Tarogong Kaler, pertigaan Selaawi, dan Pasirwangi.