"Termasuk juga pembelian otomotif secara online, konsumen perlu cerdas. Bisa dengan mencari referensi apakah penjual atau situs tersebut benar-benar sebagai pelaku usaha yang jujur atau memang terindikasi penipuan," ungkap Agus.
"Kita bisa searching atau googling terlebih dahulu untuk mencari kebenaran tersebut," imbuhnya.
Usahakan juga tidak melakukan pembayaran secara langsung dengan penjual, melainkan melalui pihak ketiga yang menjembatani transaksi antara penjual dengan pembeli.
"Ketika melakukan transaksi secara online usahakan bukan langsung membayarkan ke penjual. Sebisa mungkin melakukan transaksi secara online melalui transaksi bersama atau pihak ketiga, seperti marketplace," tutur Agus lagi.
"Sehingga jika terjadi kesalahan dalam pengiriman, ataupun ditemukan indikasi penipuan itu uang yang ditransfer konsumen masih dipegang atau berhenti di pihak ketiga," pungkasnya.