Baca Juga: BMW X5 Bersolek Lebih Sporty, Bodi Dual Tone dan Pakai Body Kit Simpel
"Alasan kami menggugat PT BMW Indonesia karena mereka sebagai Agen Pemegang Merek (APM) resminya, dan bertanggung jawab atas keselamatan konsumen," ujar Umam.
Kemudian PT Bestindo Mobil Prima, sebagai showroom yang menjual BMW 535i Gran Turismo dalam kondisi seken kepada Yusman seharga Rp 690 juta.
"Untuk itu, kepada PT BMW Indonesia dan PT Bestindo Mobil Prima, kami meminta tuntutan mobil ditarik lagi sesuai harga beli sebesar Rp 690 juta, serta kerugian immaterial kami minta Rp 10 miliar," jelas Umam.