Hanya saja somasi yang telah dilakukan tidak menemui titik penyelesaian, hingga akhirnya kasus ini pun diajukan ke persidangan pada Rabu (9/6/2021) kemarin.
Baca Juga: Baru Rilis di Indonesia, BMW Seri-4 Baru Sudah Dibuat Ganteng 3D Design
"Waktu somasi pertama diajukan masih belum diindahkan, somasi kedua akhirnya ada tanggapan secara tertulis dari BMW Indonesia. Intinya mereka beralasan bahwasanya mobil tersebut tidak memiliki histori di bengkel resmi. Kira-kira seperti itulah," ungkap Umam.
"Sebenarnya tidak masalah, tapi klien kami kan juga punya hak terhadap kejadian ini, makanya kami melakukan somasi lagi yang ketiga. Namun karena tidak ada penyelesaiannya, akhirnya kami bawa ke pengadilan ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Umam menjelaskan bahwa sidang pertama kasus mesin BMW 535i Gran Turismo yang mati mendadak ini sejatinya dilakukan pada Selasa (22/6/2021) kemarin.
Hanya saja dikarenakan ada kendala teknis, maka sidang tersebut resmi diundur pada pekan selanjutnya.
Baca Juga: BMW Mulai Pengetesan Jalan Teknologi Mobil Listrik i Hydrogen NEXT
"Sidang pertama seharusnya sudah berlangsung tanggal 22 Juni 2021 kemarin. Namun karena PM Jakarta Pusat menerapkan lockdown, sehingga sidang ditunda menjadi minggu depannya. Berarti tanggal 29 Juni 2021," ujar Umam.