Pelat Nomor Retro Reflektif, Ini Perbedaannya dengan Pelat Biasa

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 9 Juni 2021 | 17:50 WIB

Ilustrasi : Dengan menggunakan pelat nomor reflektif membantu identifikasi pelanggaran tilang elektronik (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Apakah pelat nomor ini bisa dibikin di pembuat pelat nomor pinggir jalan? Berapa harganya?

"Pelat nomor reflektif, saat difoto dari warna hitam bisa jadi warna putih," ujar AKBP Muhammad Nasir saat masih menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kepada GridOto.com pada 2019 silam.

Pelat nomor retro reflektif ini berubah warna jika terkena lampu Blitz CCTV dari ETLE.

Jika dapat dicermati, saat CCTV tilang akan merekam kendaraan, pasti terdapat lampu kilat atau blitz.

Instagram.com/@plat.nomor.reflektif
Pelat nomor retro reflektif garapan Alfa Revlective

Baca Juga: Pelat Nomor Khusus Ternyata Ada, Ini Lho Aturannya

Nah, hal tersebut menjadi pembeda antara pelat nomor biasa dengan pelat nomor reflektif.

Pihak kepolisian mudah dalam mengidentifikasi nomor kendaraan.

Penggunaan pelat nomor jenis baru ini sendiri masih terbatas pada TNKB nomor pilihan atau pelat nomor cantik.