Ternyata Ada Loh Pemilik Kendaraan Yang Kebal Pajak Progresif

Hendra - Minggu, 23 Mei 2021 | 10:30 WIB

ilustrasi. Kendaraan ambulans salah satu yang dapat pengecualian (Hendra - )

Huruf d kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.

Terakhir, kendaraan alat-alat berat dan alat-alat besar. 

Nah, semua kendaraan yang disebutkan di atas dibebaskan dari tarif pajak progresif yang nilainya cukup besar.