Pada masa uji coba jalan tol Jagorawi, kendaraan yang melintas tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
Lalu, tepat pada 9 Maret 1978, Presiden Soeharto meresmikan jalan tol pertama di Indonesia ini dan pengelolaannya diserahkan ke PT Jada Marga.
Saat sudah diresmikan, tarif untuk kendaraan yang melintasi jalan tol Jagorawi pun diberlakukan.
Untuk kendaraan roda empat, seperti mobil dan sejenisnya dikenakan biaya sebesar Rp 13/km.
Sementara untuk truk dan sejenisnya, Jasa Marga menetapkan tarif sebesar Rp 20/km.
Hasil yang didapatkan dari retribusi ini kemudian digunakan untuk biaya perawatan jalan tol Jagorawi.
Setelah proyek jalan tol Jagorawi selesai, Pemerintah Indonesia melanjutkan pembangunan tol lainnya, yakni Jakarta-Merak pada 1984.
Jalan tol itu menghubungkan wilayah Jakarta hingga Pelabuhan Merak dengan panjang 120 km.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jagorawi, Jalan Tol Pertama di Indonesia, Seperti Apa Kisahnya?