Sementara Agung Rinaldi, selaku Owner bengkel spesialis Mazda Rayna Motor Depok (RMD) berpendapat, berbagai pihak harus siap menghadapi dampak negatif dari mobil telantar di bengkel.
"Untungnya saya belum pernah mengalami hal ini. Tapi ini balik lagi ke kebijakan bengkel buat menindak mobil yang ditelantarkan pemiliknya. Apalagi konsumen juga harus tanggung risiko, karena ada saja bengkel nakal yang mencomot part mobil dan diam-diam dijual. Ini juga risiko pemilik bengkel yang nasibnya kurang beruntung," paparnya kepada GridOto.com, Senin (8/2/2021).
Lebih lanjut, Ari menuturkan sebaiknya ada regulasi dari aparat terkait agar masalah ini tidak kembali terulang.
"Mobil terbengkalai di bengkel memang dipengaruhi kebijakan managemen bengkel. Tapi akan lebih baik kalau ada aturan dari pemerintah atau tindakan polisi yang menegaskan batasan waktu tertentu. Misalnya 2 tahun mobil didiamkan pemiliknya bisa diderek ke tempat penampungan mobil bekas kecelakaan," tutupnya.