GridOto.com - Macetnya jalanan Jakarta merupakan persoalan klasik yang sampai sekarang masih terjadi.
Bukannya tak ada usaha, para pemegang kebijakan sebenarnya sudah melakukaan berbagai upaya untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Salah satu peraturan yang pernah diterapkan adalah Kawasan Pengendalian Penumpang atau lebih dikenal dengan three in one.
Awalnya aturan ini dibuat supaya lalulintas Jakarta tertib dan disiplin, paling tidak selama KTT Gerakan Non-Blok berlangsung bulan Agustus-September 1992.
Baca Juga: Otojadul: Perjalanan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia, Laris Sejak Pertama Dirilis
Aturan itu sementara akan diterapkan di sepanjang jalan MH Thamrin, jalan Panglima Besar Soedirman, jalan Merdeka Selatan, dan jalan Jend. Gatot Soebroto.
Waktunya pada jam jam repot yakni pukul 06.30-10.00 WIB.
Sementara sore hari semua kendaraan dimerdekakan dari three in one.
Selama tiga bulan dimulai dari bulan kawasan empat penjuru itu dan para pengemudinya akan jadi semacam kelinci percobaan yang terus dipelajari dan dipantau hasilnya.
Meskipun masih uji-coba, kalau gebrakan ini sukses akan diterapkan ke jalan-jalan lain di Jakarta.
Tentu saja aturan ini membuat gregetan banyak pemakai jalan.
Terutama para pelaku bisnis yang biasa wara-wiri di jalan protokol.
Baca Juga: Otojadul: Mobil Nasional Maleo Pernah Ramai Diperbincangkan Seperti Esemka, Tapi Gunakan Mesin 2-Tak
"Entah apa jadinya, padahal setiap hari lebih dari tiga kali saya lewat di jalan protokol itu," sungut seorang wanita eksektuif, dikutip dari OTOMOTIF NO. 50/1 S.ENIN 20 APRIL 1992.
Ia mengaku bakal kebingungan darimana mesti melengkapi penumpang.