Indra Syakti, Direktur PT Roda Swamitra Perkasa, Distributor resmi ban Shinko di Indonesia mengatakan untuk renew sertifikat 4 tahunan harus didorong perpanjangan otomatis.
"Setidaknya setahun ke depan setelah abis pandemi," katanya.
Dari apa yang disebutkan Kepala Pusat Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian Ni Nyoman Ambareny, importir tidak perlu khawatir selama barang impor diproduksi sebelum masa berlaku SNI habis.
Tinggal siapkan dokumen yang diperlukan yang menunjukkan keabsahan produk impor dan masa berlaku SNI-nya.