GridOto.com - Pemerintah mengimbau bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan kendaraan umum, untuk menyertakan hasil pemeriksaan rapid test antigen selama libur akhir tahun.
Hal tersebut berdasarkan surat Edaran No.3 Tahun 2020, yang berisi kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri guna mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun surat edaran ini berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, yang mana hasil negatif rapid test antigen maksimal digunakan tiga hari sebelum keberangkatan.
Bicara mengenai rapid test antigen untuk liburan akhir tahun, sebelumnya pemerintah telah menerapkan kewajiban surat keterangan rapid test antibodi.
Baca Juga: Ingat, Polisi Gunakan Sistem Acak Untuk Rapid Test Antigen Ke Pengendara di Rest Area
Lantas, apa yang membedakan antara rapid test antigen dengan antibodi?
Dokter Ratih Rosalina, dari Klinik Pratama Joglo di Jakarta Barat mengatakan, perbedaan keduanya adalah dari hasil sampel yang diambil.
"jelas beda, karena ini (rapid test antibodi) yang dicari antibodi-nya," tutur Ratih saat dihubungi GridOto.com, Senin (21/12/2020).
"Kalau antibodi ke arah antibodi yang dicari, kalau antigen virus-nya," imbuhnya.
Baca Juga: Mau Berlibur Akhir Tahun? Pemerintah Imbau Tes Rapid Antigen, Ini Prosedur dan Biayanya
Ratih menjelaskan, rapid test antigen menggunakan metode usap (swab) dengan sampel yang diambil adalah lendir yang ada di dalam hidung maupun tenggorokan.
Makanya rapid test antigen ini juga sering disebut dengan swab antigen.
Sementara pemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah, untuk mengetahui kadar IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus SARS-COV2.
Perbedaan selanjutnya dari segi harga, Ratih mengungkapkan biaya yang dikeluarkan untuk rapid test antigen sedikit lebih mahal jika dibandingkan dengan antibodi.
Baca Juga: Wajib Swab Antigen Bagi Kendaraan Umum Apakah Sudah Berlaku? Ini Kata Dishub
Mengingat untuk harga rapid test antibodi, pada Juli 2020 lalu kementerian kesehatan menetapkan biaya maksimalnya adalah Rp 150.000.
"Harganya Rp 199.000 dan swab antigen plus serologi Rp 375 ribu, rentang harganya kurang lebih berkisar segitu. Ini yang terbaru dari RS Mayapada," papar Ratih.
Lebih lanjut, Ratih pun menyarankan untuk sebaiknya melakukan test Swab PCR (polymerase chain reaction) karena lebih ampuh dalam mencari materi genetik dari virus.
Adapun metode pengambilan sampel test PCR ini sama dengan rapid test antibodi, yakni metode usap (swab) dengan sampel yang diambil adalah lendir yang ada di dalam hidung maupun tenggorokan.
Baca Juga: Lima Pospam Nataru Disiapkan di Tol Pejagan-Pemalang, Siap Adakan Rapid Test Massal
Test PCR juga merupakan rekomendasi yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak pandemi Covid-19 melanda dunia.
"Intinya PCR tetap yang lebih utama ya. Tapi tetap tergantung cara pengambilan sampelnya," tutur Ratih lagi.
"Ketika antigen negatif bisa saja (positif) karena sudah melewati hari ke-7 dan sudah timbul adanya antibodi dalam tubuh, karenanya butuh diagnostik dengan PCR untuk memastikan," lanjutnya.
Bicara soal harga, biaya yang dikeluarkan untuk test PCR jauh lebih mahal ketimbang rapid test antibodi maupun antigen.
"kalau PCR masih seputar Rp 900 ribu sampai Rp 1,2 juta untuk hasil 1x24 jam," pungkasnya.