Pihaknya pun menyatakan masih akan melakukan penelusuran apakah masih ada harta benda milik Tri Nugraha lainnya di Bali yang disinyalir terkait dengan perkara ini.
"Kami masih melakukan penelusuran," ucap mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini.
Mengenai nilai harta benda yang telah diamankan, pihak belum bisa memastikan.
Dikatakan Luga, nilainya baru diketahui setelah ada putusan pengadilan dan lelang.
"Yang jelas, selain atas nama TN, barang ada yang atas nama orang lain," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Disinyalir Hasil Gratifikasi dan Pencucian Uang, Kejati Bali Amankan Aset Tri Nugraha"