Untuk mendapatkan SIKM itu, kata Dadang, sebetulnya saat ini bisa online.
Hanya saja ada beberapa syarat seperti harus menunjukkan surat keterangan sehat hingga harus ada surat keterangan swab test.
"Syaratnya segala macam harus ada, kalau sudah ada bisa mengajukan membuat SIKM, terutama untuk awak bus itu sendiri," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Memiliki SIKM, 24 Bus AKAP Tujuan Jakarta dan Tangerang di Sumedang Belum Bisa Beroperasi