Namun, dalam perjalanan mobil rental tersebut malah dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.
Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang.
Untuk mengelabui korbannya, ada beberapa kendaraan yang dibuatkan plat nomor palsu dan ada juga yang dijual tanpa surat.
Iptu HA menjanjikan ke pembelinya bahwa semua dokumen akan siap beberapa bulan kemudian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Penipuan Perwira Polisi Bertambah Jadi 12 Orang"