GridOto.com - Taksi abal-abal berhasil disikat Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka membongkar sindikat taksi online fiktir di Surabaya, Senin (5/3/2018).
Dalam kejahatan itu, empat pengemudi serta seorang perempuan yang bertindak sebagai admin, kini dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim.
Lima orang itu masing-masing Daniel Christian Tong (35) warga Jl Kapasari Gang Gembong Kinco, Kecamatan Genteng, Surabaya ; Moudy Gutama Halim (33), warga Kompleks San Diego Pakuwon City, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Lalu Kong Dimas Setya Kurniawan (26) warga Jalan Sutorejo Tengah IV, Kecamatan Genteng, Surabaya ; serta Juan Suseno (33), warga Jalan Jagalan I, Semarang, Jateng.
Serta Maria Hanavie (35), warga Dukuh Gogol Jalan Menganti, Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
(BACA JUGA: Armada Taksi Mulai Beralih ke MPV, Bagaimana Kabar Sedan?)
Dari tersangka Daniel Christian Tong disita sebuah mobil Honda Mobilio L 1859 RN warna putih, sebuah ponsel untuk driver atas nama akun Sandra Dewi Kartika.
Lalu sebuah ponsel untuk peran driver atas nama Lesmono Sidik mobil L 1859 RN, serta sebuah ponsel untuk akun driver bernama Topas Tegar Ambardi L 1588 XX.
Juga ditemukan 8 ponsel untuk dipakai penumpang fiktif. Selain itu, penyidik menyita tiga lembar kartu ATM dan dua unit modem internet.
Sementara dari tangan tersangka Moudy Gutama Halim disita sebuah ponsel untuk driver dengan nama akun tersangka.
Lalu sebuah ponsel untuk akun driver atas nama Suwardi, delapan buah ponsel untuk dipakai peran penumpang fiktif, serta kartu ATM atas nama tersangka Moudy.
(BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Penghentian Sementara Rekrutmen Sopir Taksi Online)
Sedangkan dari tersangka Kong Dimas Setya Kurniawan disita sebuah ponsel, empat buah ponsel untuk driver taksi online Grab dengan akun Khong Dimas Setya, Kong Sherly, Vando dan Ronald.
Selain itu juga disita 16 ponsel untuk pemesanan penumpang fiktif dan sebuah kartu ATM atas namanya sendiri.
Kemudian dari tersangka Juan Suseno disita ponsel dengan akun driver taksi Grab atas nama tersangka dan mobil Toyota Avanza L 1840 QU.
Sebuah ponsel dengan akun driver taksi Grab atas nama Arya Suseno Toyota Avanza putih L 1023 QU, sebuah ponsel dengan akun driver atas nama Angelina Susanto Nissan X-Trail.
Lalu 16 buah ponsel 'pelor' yang digunakan untuk penumpang fiktif, dua lembar kartu ATM Bank CIMB Niaga atas nama Juan Suseno dan Angelina Susanto.
Petugas juga menyita mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik K 8424 LH.