Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asuransi Tetap Bisa DiKlaim Meski Mobil Telah Berpindah Tangan. Mau Tahu Caranya?

Hendra - Rabu, 11 Oktober 2017 | 14:30 WIB

Jadi, mesti teliti ketika membeli kendaraan yang masih memiliki asuransi kredit.

Terus gimana biar nggak hangus?

Gampang aja.

Transaksi dilaporkan ke pihak leasing dan perusahaan asuransi yang mengikat mobil tersebut.

Pemberitahuan ini sebenarnya ditujukan buat melindungi keamanan mobil.

Setelah melapor dan transaksi mobilnya selesai, polis asuransinya bakal diubah jadi nama pemilik baru.

Jadi seandainya terjadi sesuatu dengan mobil, sobat masih bisa mengajukan klaim

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa