GridOto.com - Bersiap mudik akhir tahun bisa dilakukan lebih cepat.
Jalan tol Ngawi-Kertosono akan bisa dipakai sebelum Natal tahun ini.
"Sesuai arahan dari kementerian akan dioperasikan mulai Desember tahun ini. Tepatnya peresmian ruas jalan tol Ngawi-Kertosono dilaksanakan menjelang hari Natal," ujar Direktur Teknis PT Ngawi Kertosono Jaya, Yudi Darmawan, Kamis (5/10/2017).
Menurut Yudi, pekerjaan fisik pembangunan ruas jalan tol Ngawi-Kertosono sudah mendekat angka 90 persen.
(BACA JUGA: Lokasi Kematian Denis Kancil Angker, Mulai 2 Cabe-cabean Mati Hingga 7 Orang Tewas Dalam Sebulan)
Saat ini tinggal penyelesaian ahir pembangunan ruas jalannya.
"Mudah-mudahan nanti November sudah selesai," ucap Yudi.
Ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono memilik panjang 87,02 km yang di mulai dari Kabupaten Ngawi sampai Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Selain melewati Kabupaten Ngawi dan Nganjuk, jalan tol ini juga masuk di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun.
Yudi mengakui saat ini masih ada kendala pembebasan satu bidang tanah milik Suraji, warga Klitik, Kabupaten Ngawi yang belum dibebaskan.
Selain itu terdapat beberapa tanah waqaf yang belum dibebaskan.
Namun setelah berkoordinasi dengan PPK pembebasan tanah akhir Oktober sudah bisa terselesaikan. Langkahnya, tanah warga diberlakukan sistem konsinyasi dan tanah waqaf diganti dengan penggantian.
"Ada dua masjid yang harus dipindahkan," jelas Yudi.
Yudi mengatakan, pemilik tanah yang belum mau dibebaskan lantaran meminta harga ganti rugi di atas perhitungan yang telah ditetapkan.
Sesuai aturan bila pemilik tanah tidak mau dibebaskan maka tetap akan dieksekusi dengan sistem konsinyasi.
Tahapannya, pemerintah akan melakukan pencabutan kepemilikan yang didaftarkan di pengadilan.
Selanjutnya pengadilan nanti akan meregister yang diikuti dengan pemberitahuan.
"Bila dua kali peringatan tidak dihiraukan maka akan dilakukan eksekusi bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat," kata Yudi.
Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Jelang Natal, Tol Ngawi-Kertosono Beroperasi untuk Umum
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR