Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Bocil SD Sekongkol Curi Motor di Gresik, Total TKP Bikin Kaget Polisi

Ferdian - Rabu, 19 Maret 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi maling motor
Tribunjabar.id
Ilustrasi maling motor

Ketiga pelaku bocah SD ini adalah F usia 12 tahun, HR 9 tahun, dan HR 10 tahun. Ketiganya berasal dari wilayah Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Mereka tertangkap tangan oleh warga setempat saat menuntun motor curian sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban pemilik motor yang dicuri adalah Ade Fajar Muslimin, seorang pria berusia 35 tahun.

Korban kehilangan Yamaha Mio warna biru putih W-6784-MR yang terparkir di depan pangkas rambut di kawasan tersebut.

Kapolsek Gresik Iptu Suharto membenarkan penangkapan tiga bocil pelaku curanmor tersebut.

Mereka awalnya telah merencanakan aksi kejahatan ini sejak tanggal 17 Maret 2025.

Bocah masih SD sudah nekat maling motor di Gresik
ISTIMEWA/Polsek Gresik Kota
Bocah masih SD sudah nekat maling motor di Gresik

"Peristiwa bermula ketika ketiga terduga pelaku berkumpul pada siang hari, merencanakan untuk mencuri motor. Mereka kemudian mengecek beberapa lokasi, termasuk di sekitar kawasan Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik untuk mencuri motor," ungkap Suharto dikutip TribunJatim (18/3/2025).

Pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, mereka kembali ke lokasi kejadian dan memantau situasi.

Sekitar pukul 04.30 WIB, F langsung mengambil motor yang tidak terkunci dan kemudian mendorongnya bersama dengan kedua rekannya.

Saat ketiganya mencoba melarikan diri, aksi mereka diketahui oleh seorang saksi bernama Muhammad Samlan Miladi, yang segera menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga: Yamaha Mio Utuh Milik Guru Sisa Kerangka di Flyover, Pemilik Rasakan Panas di Bawah Jok

Tidak lama setelah itu, ketiganya bersama barang bukti langsung diamankan oleh aparat kepolisian.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Yamaha Mio warna biru putih dengan nomor polisi W-6784-MR, serta 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian lainnya," tutupnya.

Kapolsek Gresik Iptu Suharto menyatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut akan dilakukan.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Gresik karena pelaku masih berusia di bawah umur.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

E-Toll Terancam Hangus, Segini Batas Waktu Maksimal Istirahat di Rest Area Jalan Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa