Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kru Bus Pariwisata Ini Terancam Denda Rp 5 Miliar, Perkara Rutin Telan Pil Mungil Berlogo Y

Ferdian - Selasa, 25 Februari 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi bus pariwisata.
Kompas.com/Kristi Dwi Utami
Ilustrasi bus pariwisata.

GridOto.com - Kru bus pariwisata di Jogja ini harus berurusan dengan polisi karena nekat menyimpan dan mengedarkan barang terlarang ini.

Diketahui penangkapan FDH (31), seorang laki-laki ini dilakukan pada 27 Januari 2025 lalu, sekira jam 23.00 WIB di kediaman tersangka yang berada di wilayah Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman.

Ia ditangkap terkait kepemilikan 17.000 butir pil warna putih bersimbol Y.

Tak hanya itu, ia diketahui juga mengedarkan barang tersebut.

"Dia pemandu wisata (kernet) bus wisata. Kami amankan di kediamannya di Sleman," kata Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, kepada awak media (24/2/2025).

Ardian menyampaikan pengungkapan ini diawali dengan adanya informasi penyalahgunaan obat berbahaya (Obaya) jenis pil yarindo.

Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FDH yang terbukti menyimpan, menggunakan serta mengedarkan obaya sebagaimana dimaksud.

Baca Juga: Fenomena Pencurian Bantal dan Selimut Terus Terjadi, Kru Bus Harus Menanggung Kerugian

UNGKAP KASUS NARKOBA - Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, saat diwawancara awak media, Senin (24/2/2025)
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
UNGKAP KASUS NARKOBA - Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, saat diwawancara awak media, Senin (24/2/2025)

"Kami geledah tempat tinggalnya, dan menemukan barang bukti 17 ribu butir pil warna putih bersimbol Y, serta uang tuna Rp1 juta dan dua hp warna hitam," jelasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kelamin Kerangka Manusia di Dalam Honda Accord VTIL Aspol Gresik Terungkap, Hasil Forensik Begini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa