Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Pajak Kendaraan Online, Silakan Pakai Empat Cara Mudah Ini Saja

Irsyaad W - Selasa, 14 Januari 2025 | 13:00 WIB
Foto ilustrasi bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK menggunakan aplikasi SIGNAL.
Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK menggunakan aplikasi SIGNAL.

Baca Juga: Mulai Januari 2025, 11 Provinsi Ini Serentak Berikan Diskon Pajak Kendaraan

2. Gunakan Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

Foto ilustrasi lembar STNK fisik (kiri) dan aplikasi Signal untuk perpanjang STNK online (kanan).
Kolase Otofemale.grid.id/Samsat Digital
Foto ilustrasi lembar STNK fisik (kiri) dan aplikasi Signal untuk perpanjang STNK online (kanan).

Bagi masyarakat yang lebih suka menggunakan layanan lewat aplikasi, Signal bisa jadi solusi akternatif.

Dengan tampilan yang user-friendly, pemilik bisa mengecek pajak kendaraan kapan saja dengan smartphone dengan cara:

- Unduh aplikasi Signal dari Google Play Store atau App Store.

- Daftar dengan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan Anda.

- Pilih menu NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).

-Masukkan nomor pelat kendaraan dan klik Lanjut.

- Aplikasi ini akan menampilkan semua informasi yang dibutuhkan, termasuk nominal pajak dan tanggal jatuh tempo.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Biarkan Mendekam di Dompet, Ini Syarat Mengurus SIM Rusak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa