Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membuat oli palsu karena usahanya bangkrut.
Sebelumnya, tersangka berbisnis jual beli oli bekas meneruskan usaha orangtuanya.
"Sebelumnya yang bersangkutan jadi pengepul oli bekas. Dia mengumpulkan oli bekas dari beberapa daerah, kemudian dikirim ke Cirebon dan Jakarta," katanya lagi.
Tersangka mengaku membeli oli bekas kepada pengepul dengan harga antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000 per liter.
"Saya beli ke pengepul oli bekas, yang jernih saya beli. Oli bekas dicampur parafin dan pakai zat adiktif," jelas tersangka.
Tersangka mengaku, meraup keuntungan sekitar Rp 30.000 sampai Rp 40.000 per karton dengan isi masing-masing 24 botol oli palsu.
Diketahui, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan oli palsu siap edar, beberapa drum oli bekas dan ratusan botol oli yang masih kosong.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR