Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Iri, Ini Alasan Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta

Irsyaad W - Jumat, 10 Januari 2025 | 14:30 WIB
Kolom opsen PKB dan BBNKB sudah bertambah di kolom pajak STNK kendaraan bermotor
Irsyaad W/GridOto
Kolom opsen PKB dan BBNKB sudah bertambah di kolom pajak STNK kendaraan bermotor

GridOto.com - Jakarta bikin iri warga provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Karena berani tidak memberlakukan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pungutan serupa juga diterapkan untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Namun, Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan hal itu karena struktur pemerintahan di Jakarta berbeda dibandingkan provinsi lain.

Sebagai daerah otonom tingkat provinsi tanpa adanya kabupaten atau kota otonom di bawahnya, Jakarta tidak memerlukan mekanisme opsen yang bertujuan mendistribusikan hasil pajak dari provinsi ke kabupaten atau kota.

"Jadi di Provinsi Jakarta tidak memungut atas opsen PKB, opsen BBNKB dan Opsen MBLB," kata Lusiana dalam pernyataannya, (9/1/25) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Acuhkan Opsen Pajak, Pemilik Mobil dan Motor di Jateng Diberi Dua Diskon Pajak Kendaraan

Putusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur mekanisme opsen untuk provinsi dengan kabupaten atau kota otonom.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sudah Lama Lihat Tapi Baru Paham, Ini Maksud Kode Angka di SPBU

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa