Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya Kena Sanksi Mutasi, Buntut Prajurit TNI AL Tembak Bos Rental Mobil

Irsyaad W - Kamis, 9 Januari 2025 | 15:00 WIB
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani serta Bripka Dedi Irwanto kena sanksi mutasi ke bagian Yanma Polda Banten
Kolase GridOto
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani serta Bripka Dedi Irwanto kena sanksi mutasi ke bagian Yanma Polda Banten

Permintaan pendampingan Agam bersama empat orang lainnya itu disampaikan kepada petugas piket Polsek Cinangka, sekitar pukul 02.30 WIB, (2/1/25) dengan tujuan merebut kembali Honda Brio RS Urbanite oranye milik Ilyas yang digelapkan penyewa.

Namun, Polsek Cinangka menolak permintaan pendampingan Agam.

Alhasil, para pelapor mengejar para pelaku secara mandiri.

Pengejaran ini berujung tewasnya Ilyas akibat penembakan di TKP.

Selain itu, anggota tim Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) bermama Ramli Abu Bakar (59) yang turut menyergap para pelaku juga menderita luka serius akibat penembakan oleh prajurit TNI AL.

Saat ini, Ramli masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta.

Baca Juga: Minta Didampingi, Bos Rental Sempat Sodorkan Benda Ini di Kantor Polisi

Sampai saat ini, terungkap ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini.

Terdiri dari dua orang sipil dan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Sementara, dua warga sipil dalam kasus penggelapan mobil masih buron atau berstatus DPO.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perawatan Rem Motor Matic Gampang, Lakukan Ini Dua Tahun Sekali

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa