GridOto.com - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto kena sanksi mutasi.
Ini buntut kasus prajurit TNI AL menembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) hingga tewas.
Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025, Asep, Deri, dan Dedi dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
Mutasi ini merupakan buntut ketidakprofesionalan Asep menolak laporan penggelapan mobil yang berujung tewasnya Ilyas Abdurrahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, (2/1/25).
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, (7/1/25).
Didik menyampaikan, pihaknya bakal menindak tegas para personel Polri yang melanggar aturan dalam kasus ini.
"Sesuai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," tutup Didik, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Buntut Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan Anggota Terancam Sanksi Berat Ini
Diberitakan sebelumnya, warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, Agam Muhammad Nasrudin (26) sempat meminta pendampingan ke Polsek Cinangka beberapa jam sebelum ayahnya, Ilyas Abdurrahman (48), tewas akibat ditembak prajurit TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pukul 04.30 WIB, (2/1/25)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR