Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sholeh Yang Tidak Saleh Terancam 5 Tahun Penjara, Kejar-kejaran Dengan Polisi Perkara Honda Jazz GD3

Irsyaad W - Rabu, 8 Januari 2025 | 13:30 WIB
Moh. Sholeh (31), pelaku pencurian Honda Jazz GD3 milik Moh. Khotib di desa Ketawang Karay, Ganding, Sumenep Madura, Jawa Timur
Kolase TribunMadura.com
Moh. Sholeh (31), pelaku pencurian Honda Jazz GD3 milik Moh. Khotib di desa Ketawang Karay, Ganding, Sumenep Madura, Jawa Timur

Namun, setelah dicek melalui CCTV ternyata pelaku adalah orang yang tidak ia dikenal.

Mengetahui mobilnya dibawa orang tak dikenal, lanjut Widiarti, korban langsung melapor ke polisi dan mengejar pelaku bersama warga.

Pengejaran pelaku Moh. Sholeh berakhir di jalan buntu, tepatnya di Desa Cempaka.

Sebelum berhasil ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke area pondok pesantren di lokasi sekitar.

Bahkan saat pelaku tepergok, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang ditodongkan ke warga yang hendak menangkapnya.

Namun, setelah beberapa saat pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi bersama-sama warga dan dibawa ke Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, pelaku MS dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ungkap Widiarti.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Usia Pembalap MotoGP 2025, Acosta Bukan Termuda dan Marquez Bukan Tertua

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa