Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Cuma Tahu Garis Putus dan Lurus, 5 Marka Jalan Ini Juga Harus Paham Artinya

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 7 Januari 2025 | 16:15 WIB
harus paham, ini jenis dan arti marka yang ada di jalanan Indonesia
Adam
harus paham, ini jenis dan arti marka yang ada di jalanan Indonesia

Namun untuk pengendara di sisi marka putus-putus, boleh melintasinya untuk mendahului jika kondisi arus lalu lintas memungkinkan.

Baca Juga: Motor Goyang Saat Melindas Garis Jalan Jadi Tanda Ausnya Part Ini

4. Garis Marka Putih Penuh Ganda

Garis putih tanpa putus
skip prichard
Garis putih tanpa putus

Garis marka putih penuh ganda ini hampir sama dengan garis marka sebelumnya.

Hanya saja, pengendara pada kedua jalur tidak boleh saling melewati garis.

Jadi, setiap pengendara tidak diperbolehkan mengambil jalur lawan arah untuk mendahului.

5. Marka Zig-zag Kuning di Tepi Jalan

Marka Jalan Berbiku
Tribun Jabar
Marka Jalan Berbiku

Garis marka tak selalu berwarna putih, ada kalanya berkelir kuning seperti marka berbiku-biku berikut ini.

Marka ini umumnya ada di pinggir jalan raya area perkotaan, yang kerap dipadati kendaraan berlalu lintas.

Bila menemukan garis marka seperti ini, artinya pengendara tidak boleh memarkirkan kendaraan di tepi jalan.

6. Garis Marka Serong Lurik-lurik

Ilustrasi marka serong
Pengadaan.web.id
Ilustrasi marka serong

Seperti namanya, garis marka serong lurik-lurik mengarsir daerah tertentu sehingga membentuk motif.

Garis ini menandakan daerah yang diarsir bukan merupakan jalur lalu lintas, sehingga kendaraan tidak perlu melintasi marka ini.

Biasanya, marka seperti ini ditemukan di persimpangan hingga pulau jalan dimana dua ruas saling bertemu maupun terpisah.

7. Garis Marka Melintang

Ilustrasi pengendara berhenti dibelakang garis putih lampu merah.
Gayuh Satriyo W/GridOto
Ilustrasi pengendara berhenti dibelakang garis putih lampu merah.

Nah, kalau marka yang satu ini yang cukup berbeda, karena arahnya melintang dan bukan mengikuti arah jalan.

Garis ini biasanya digunakan sebagai penanda jarak kendaraan harus berhenti seperti pada traffic light ataupun zebra cross.

Tujuannya untuk memberikan jarak aman kepada penyeberang jalan, sehingga pemotor atau pemobil diimbau tidak melebihi garis tersebut.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lebih Murah Dari Honda HR-V RS, Ini Spek Hyundai Creta N Line Turbo

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa