GridOto.com - Pemilik 6 skutik Honda BeAT sampai Scoopy diamankan Polisi.
Itu setelah mereka berbuat kurang ajar ke Polisi dengan bermodalkan senjata kembang api.
Yakni menyerang Polisi menggunakan kembang api saat berusaha membubarkan konvoi di wilayah Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Meski demikian, polisi tetap berhasil mengamankan 18 remaja 23 motor dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, sebenarnya ada lebih dari 100 motor yang melakukan konvoi, (4/1/25) dini hari.
Sebelum konvoi di jalan Magelang-Yogyakarta yang masuk di Kecamatan Salam, para remaja dari SMK di Kecamatan Salam merayakan hari ulang tahun sekolahnya di sebuah kafe di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saat kami mencoba mengamankan mereka, kami diserang dengan kembang api. Tapi, itu bukan hal yang berarti," ujar Rozi dalam konferensi pers di Polresta Magelang, dikutip dari Kompas.com (6/1/25).
Baca Juga: Dua Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara, Perkara Preteli Bodi Honda BeAT
Sebanyak 18 orang yang sempat diciduk berusia 17-21 tahun.
Rozi bilang, 60 persen komposisinya merupakan alumni SMK itu.
Pada Sabtu pagi, mereka dikembalikan ke orang tua atau wali masing-masing.
Kasatlantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha mengatakan, dalam konvoi mereka menggeber-geber motor, meskipun pihaknya tidak menemukan yang menggunakan knalpot brong.
Ayu menyebutkan, pihaknya memberlakukan tilang bagi 17 orang tanpa STNK, 6 orang tanpa SIM, dan remaja lain yang tidak memakai helm.
"Tentu ini (konvoi) akan mengganggu pengguna jalan dan keselamatan pengguna jalan lain," ujarnya.
Dari 23 motor yang diamankan, 17 di antaranya sudah dikembalikan kepada pemilik masing-masing.
Enam motor terdiri dari 4 Honda BeAT dan 2 Scoopy belum dipulangkan karena pemilik belum menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR