Pada Sabtu pagi, mereka dikembalikan ke orang tua atau wali masing-masing.
Kasatlantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha mengatakan, dalam konvoi mereka menggeber-geber motor, meskipun pihaknya tidak menemukan yang menggunakan knalpot brong.
Ayu menyebutkan, pihaknya memberlakukan tilang bagi 17 orang tanpa STNK, 6 orang tanpa SIM, dan remaja lain yang tidak memakai helm.
"Tentu ini (konvoi) akan mengganggu pengguna jalan dan keselamatan pengguna jalan lain," ujarnya.
Dari 23 motor yang diamankan, 17 di antaranya sudah dikembalikan kepada pemilik masing-masing.
Enam motor terdiri dari 4 Honda BeAT dan 2 Scoopy belum dipulangkan karena pemilik belum menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR