Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berlaku di Januari 2025, Jakarta Sudah Terapkan Sistem Tilang Poin?

M. Adam Samudra - Senin, 6 Januari 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi tilang
Adam Samudra
Ilustrasi tilang

GridOto.com - Pihak kepolisian mulai menerapkan sistem tilang menggunakan poin pada Januari 2025 ini.

Sistem tilang poin ini dinamakan Traffic Activity Report, yang mengadopsi merit point system atau sistem nilai kepatutan berkendara.

Langkah ini diambil untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kondisi yang lebih aman di jalan.

Nilai pelanggaran dibagi dalam beberapa kategori poin. Pelanggaran ringan dikenakan 1 poin, sedangkan pelanggaran yang lebih berat mulai dari 3, 5, 10, hingga yang paling tinggi 12 poin.

Sebagai kota yang penduduknya cukup ramai, tentunya tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta tidak bisa terhindarkan.

Lantas apakah sistem tilang poin ini sudah diberlakukan di wilayah Jakarta?

Menanggapi pertanyaan tersebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani pun berikan penjelasan.

"(Untuk saat ini Jakarta) belum memberlakukan (tilang dengan sistem poin," kata Ojo Ruslani saat dihubungi GridOto.com, Senin (6/1/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Slamet Raden Santoso.

Baca Juga: Berlaku Bulan Januari 2025, Tilang Poin Siap Ancam Pelanggar

"Nanti akan kami release untuk pemberlakuannya ya, karena saat ini kami masih fokus pada Anev Ops Lilin dulu," tegasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa