Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Sistem Poin Dimulai, Ini Pelanggaran yang Nilainya 5 dan 10

Ferdian - Selasa, 7 Januari 2025 | 09:00 WIB
Polisi bakal tilang pakai sistem poin
Istimewa
Polisi bakal tilang pakai sistem poin

GridOto.com - Pihak kepolisian bakal memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tahun ini. 

Langkah ini diambil untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kondisi yang lebih aman di jalan.

Mudahnya, dengan sistem ini, setiap orang punya kuota pelanggaran sebanyak 12 poin.

Setiap kali melakukan pelanggaran, poin akan dikurangi.

Pemilik SIM yang mencapai 12 poin akan dikenakan sanksi berupa penahanan atau pencabutan SIM sementara, sebelum terbitnya putusan pengadilan.

Pemilik SIM pun harus siap mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi jika ingin mendapatkan SIM kembali.

Sementara itu, pemilik SIM yang mencapai 18 poin akan dikenai sanksi pencabutan SIM berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Nilai pelanggaran dibagi dalam beberapa kategori poin.

Baca Juga: Berlaku Bulan Januari 2025, Tilang Poin Siap Ancam Pelanggar

Pelanggaran ringan dikenakan 1 poin, sedangkan pelanggaran yang lebih berat mulai dari 3, 5, 10, hingga yang paling tinggi 12 poin.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sholeh Yang Tidak Saleh Terancam 5 Tahun Penjara, Kejar-kejaran Dengan Polisi Perkara Honda Jazz GD3

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa