Gridoto.com - TNI Angkatan Laut bersama Polda Banten hari ini (6/1/2025) melakukan konferensi pers terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak, Kamis lalu (2/1/25).
Dalam kegiatan ini dijelaskan beberapa hal yang menjadi pertanyaan terkait kasus penembakan bos rental mobil.
TNI AL melalui Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut (PANGKOARMADA RI) Laksamana Madya Denih Hendrata mengakui prajuritnya tembak bos rental mobil di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak.
Denih Hendrata juga memberikan penjelasan tentang asal usul senjata yang dipakai prajuritnya untuk menembak bos rental mobil.
Dirinya menegaskan kalau senjata yang digunakan bukanlah senjata rakitan.
Baca Juga: Alur Penembakan Bos Rental Mobil, Honda Brio Dijual Rp 23 Juta Lalu Dibeli Anggota TNI AL Rp 40 Juta
"Senjata itu, senjata inventaris. Yang melekat karena kedapatan dari AA (pelaku penembakan), itu adalah ADC," ujar Denih Hendrata saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat yang disiarkan langsung Kompas TV.
"ADC kan ajudan. Sehingga saat dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat," tambahnya.
Menurut penjelasan PANGKOARMADA ini, tentang kepemilikan senjata ini sudah sesuai dengan prosedur.
Tidak ada pelanggaran soal kepemilikan senjata api yang digunakan oleh pelaku.
"ADS kita bicara SOP tadi. Sudah SOP-nya sudah ada surat perintahnya (membawa senjata api). Dan tentu bukan senjata rakitan," tegasnya.
Baca Juga: Coreng Nama Korps, Ini Peran Oknum Anggota TNI di Kasus Penggelapan Brio Rental
Denih menyebutkan, ketiga anggota TNI AL berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA sudah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL.
"Kami ingin menegaskan sikap Angkatan Laut bahwa siapapun anggota kami jika terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata dia.
PANGKOARMADA RI juga menuturkan kalau pihaknya akan melakukan kunjungan ke rumah korban meski belum ditetapkan kapan waktunya.
Selain mengucapkan belasungkawa, PANGKOARMADA RI juga menjanjikan akan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR