Gridoto.com - TNI Angkatan Laut bersama Polda Banten hari ini (6/1/2025) melakukan konferensi pers terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak, Kamis lalu (2/1/25).
Dalam kegiatan ini dijelaskan beberapa hal yang menjadi pertanyaan terkait kasus penembakan bos rental mobil.
TNI AL melalui Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut (PANGKOARMADA RI) Laksamana Madya Denih Hendrata mengakui prajuritnya tembak bos rental mobil di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak.
Denih Hendrata juga memberikan penjelasan tentang asal usul senjata yang dipakai prajuritnya untuk menembak bos rental mobil.
Dirinya menegaskan kalau senjata yang digunakan bukanlah senjata rakitan.
Baca Juga: Alur Penembakan Bos Rental Mobil, Honda Brio Dijual Rp 23 Juta Lalu Dibeli Anggota TNI AL Rp 40 Juta
"Senjata itu, senjata inventaris. Yang melekat karena kedapatan dari AA (pelaku penembakan), itu adalah ADC," ujar Denih Hendrata saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat yang disiarkan langsung Kompas TV.
"ADC kan ajudan. Sehingga saat dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat," tambahnya.
Menurut penjelasan PANGKOARMADA ini, tentang kepemilikan senjata ini sudah sesuai dengan prosedur.
Tidak ada pelanggaran soal kepemilikan senjata api yang digunakan oleh pelaku.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR