Tiga anggota tersebut berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
"Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Denih.
Denih menyebutkan, ketiga anggota Koarmada TNI AL itu sudah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL.
"Kami ingin menegaskan sikap Angkatan Laut bahwa siapapun anggota kami jika terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata dia.
Sementara Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang diduga melibatkan prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
Samista mengatakan tidak ada seorang pun yang menginginkan peristiwa ini terjadi.
Baca Juga: Coreng Nama Korps, Ini Peran Oknum Anggota TNI di Kasus Penggelapan Brio Rental
"Saya pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas kejadian ini," kata Samista dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, (6/1/25).
"Kejadian dan musibah ini tentunya kita tidak menginginkan semua. Tidak menginginkan ini akan terjadi, mungkin itu sudah kehendak Yang Maha Kuasa," ujar dia.
Kendati demikian, Ia menegaskan pihaknya di Puspomal terus bekerja sejak menerima informasi mengenai penembakan tersebut pertama kali.
Salah satu langkah pertama yang dilakukan Puspomal adalah berkoordinasi dengan Polda Banten.
"Kami selalu berkoordinasi untuk mencari titik terang. Dari hasil penyidikan itu benar bahwa penembakan yang terjadi di kilometer 45 dilakukan oleh oknum TNI AL," tegasnya.
"Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Panglima Armada maupun Bapak Kapolda Banten, kami Puspomal akan terus mendalami, akan terus mendalami," tambah dia.
Ia melanjutkan, terduga pelaku yang merupakan anggota TNI AL juga sudah diamankan Puspomal.
Baca Juga: Penyewa Brio di Kasus Penembakan Bos Rental Terikat, Cara Main Terkuak
Sasmita berjanji, jajaran TNI AL akan selalu terbuka dan menyampaikan apa pun fakta terkait kasus ini.
"Apabila ada satu keterlibatan yang betul mengarah pada suatu tindak pidana, jajaran polisi militer tentunya akan memeriksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR