Sudding berharap agar SIM, STNK, dan TNKB berlaku sekali seumur hidup seperti KTP.
Usulan ini, menurutnya, akan meringankan beban masyarakat.
"Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali," kata Sudding dalam rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, (4/12/24).
"Supaya meringankan beban masyarakat. Sama dengan KTP gitu loh. KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," imbuhnya.
Sebab, menurutnya, perpanjangan dokumen syarat mengemudi ini hanya menguntungkan pengusaha yang menjadi vendor pengadaan.
Baca Juga: Konsekuensi Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Ketakutan Ini Bisa Terjadi
Selain itu, publik juga mendapat banyak hambatan yang memberatkan dalam prosesnya.
"Perpanjangan SIM STNK, itu cukup sekali karena ini hanya untuk kepentingan vendor pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ucapnya.
Politikus PAN ini juga mengusulkan agar Korlantas menyiapkan mekanisme untuk mengantisipasi pengemudi nakal jika menerapkan masa berlaku SIM seumur hidup.
Menurutnya, polisi bisa mencopot kepemilikan SIM, STNK, dan TNKB terhadap pengendara yang nakal.
"Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongi saja, tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi sekian tahun lalu bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini, dalam forum ini saya minta itu dikaji ulang," tegasnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR