"Saya taat aturan. Apa pun yang menjadi ketentuan yang berlaku, saya ikuti," tegas Witiarso, (5/1/25).
Dia meminta publik menyikapi dengan bijak mengenai mobil sport miliknya, Lamborghini, yang belum tercatat di LHKPN.
Sebab, saat ini dirinya masih belum berstatus pejabat negara dan pelantikannya sebagai Bupati Jepara definitif periode 2024-2029 baru akan digelar pada 10 Februari 2025.
"Saya berharap masyarakat memahami soal itu karena saat ini saya belum resmi dilantik. Kalau dilantik harta kekayaan saya utuh dilaporkan ke lhkpn," katanya.
Diketahui, LHKPN yang disampaikan Witiarso Utomo saat mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara pada September 2024 hanya mencantumkan kepemilikan empat unit kendaraan.
Baca Juga: Doni Salmanan Dimiskinkan, Lamborghini Huracan Liberty Walk Sampai Ninja H2 Habis Dikuras Negara
Yaitu satu unit mobil Toyota Alphard 2023 senilai Rp 1,5 miliar, satu unit Toyota Fortuner 2020 senilai Rp 450 juta, dan dua motor merek Honda.
Total nilai kendaraan yang dilaporkan itu mencapai Rp 1,9 miliar.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR