Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Kendaraan di Tikungan Jalan Sering Jadi Polemik, Ternyata Ini Aturannya

Ferdian - Sabtu, 4 Januari 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi razia kendaraan
Tribun-bali.com
Ilustrasi razia kendaraan

GridOto.com - Razia kendaraan yang dilakukan polisi secara rutin bermaksud membuat pengguna kendaran jera dan lebih taat aturan dalam berkendara.

Biasanya, razia digelar di tempat yang banyak dilanggar oleh pengendara, salah satunya tikungan jalan.

Namun lokasi tersebut dinilai masyarakat sering menganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menyampaikan, tilang dan pemeriksaan adalah dua hal yang berbeda.

Ia menjelasakan, pemeriksaan disebutkan di Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Berikut bunyi Pasal 21:

"Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan secara berkala dan insidental dilakukan di tempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas."

Baca Juga: Jangan Ngebantah, Polisi Berhak Sita Kendaraan Saat Razia Dengan Syarat Ini

"Adapun yang dimaksud dengan 'tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas', misalnya tidak dilakukan di tikungan jalan," ujar Artanto disitat Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Jika mengacu pada PP Nomor 80 Tahun 2012, tikungan jalan merupakan tempat yang bisa mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Bahaya, Ini Alasan Fabio Di Giannantonio Tidak Diajakin La 100 km Dei Campioni

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa