Ia menambahkan, Emergency Stop Signal baru berfungsi jika pengendara berjalan dengan kecepatan di atas 50 km/jam dan lakukan pengereman mendadak.
"Persyaratannya motor harus mengalami deselerasi setidaknya 6 meter/detik," tambahnya saat acara peluncuran.
Baca Juga: Bisa Dipasang di Aerox Lama, Alat Ini Bikin Aerox Baru Bisa Terhubung Google Maps
Jika kalian memenuhi unsur tadi, maka Emergency Stop Signal akan otomatis berfungsi dengan membuat kedipan cepat pada lampu rem.
Selain kondisi tadi, fitur ini tidak bisa diaktifkan secara manual seperti menekan tombol atau cara lainnya.
Dengan adanya fitur keselamatan baru ini, tentu membuat sedikit rasa aman ketika kalian harus lakukan pengereman mendadak.
Namun, meski ada fitur tambahan ini bukan berarti kalian bisa lakukan pengereman mendadak seenaknya.
Selalu jaga kecepatan motor dan atur jarak dengan kendaraan di depan untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR