GridOto.com - Sebuah Toyota Harrier pelat merah akhirnya kembali ke negara.
Setelah lama dikuasai mantan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Serah terima mobil dinas yang dulu seharga Rp 1 miliar lebih itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, (31/12/24) pagi.
"Alhamdulillah sudah dikembalikan hari ini," kata Kepala Bidang Aset Pemkab Jeneponto, Badaintan saat dihubungi via telepo, melansir Tribun-Timur.com.
Pengembalian randis pengadaan tahun 2014 tersebut diwakili Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Pemkab Jeneponto, Ryan.
Ryan berdalih, mobil itu sudah ditarik dua minggu sebelumnya dari tangan Iksan Iskandar.
"Kalau menurutnya dia dua minggu lalu, tapi kalau penilaian saya tadi malam (30/12/2024) baru dia (Iksan Iskandar) kembalikan," ucapnya.
Baca Juga: Petinggi Partai Gak Tahu Aturan, Kuasai Toyota Hilux Pelat Merah Dipakai Kampanye
Badaintan kesal karena Ryan mengaku mengambil Toyota Harrier tersebut dua pekan lalu.
Namun hal itu tetap dinilai melanggar.
Pasalnya, randis tersebut baru dikembalikan hampir setahun setelah masa jabatan Iksan Iskandar berakhir, 31 Desember 2023.
"Tapi kenapa tidak bilang-bilang, waktu pergi pergantian pajak dia (Ryan) ambil (dari Iksan Iskandar), kalau begini keteranganmu kau anggap saya tidak kerja profesional," tutur Badaintan.
"Seandainya tidak diposting (beritakan) mungkin (belum dikembalikan)," sebutnya.
Badaintan menegaskan, pengembalian aset daerah itu akan dikatakan resmi jika telah diserahterimakan.
"Tadi pagi dikasi tahuka, adami itu mobil ka disana makanya saya ke sana untuk serah terimakan, intinya kalau belum serah terima artinya mobil belum dikembalikan," pungkasnya.
Baca Juga: Buka Harga Rp 58 Jutaan, KPK Lelang Suzuki APV Hasil Sitaan Mantan Bupati Labuhanbatu Utara
Diketahui, Toyota Harrier pelat merah tersebut dibeli Pemkab Jeneponto pada tahun 2014 untuk keperluan dinas Iksan Iskandar.
Bidang Aset kerap melayangkan surat penarikan mobil, namun Iksan Iskandar tetap enggan mengembalikan.
"Tiga kali sudah saya surati, alasannya 'kupakai dulu sementara ini, sudahpa beli mobil baru, saya kembalikan, janganmi dulu'," jelasnya.
Badaintan memastikan, aset Pemda Jeneponto itu tidak akan masuk objek lelang.
Satu randis lainnya, Toyota Land Cruiser pengadaan tahun 2019, telah dibeli Iksan Iskandar melalui tahap lelang.
"(Toyota Harrier) tidak diberikan lelang karena satu mobil (Toyota Land Cruiser) sudah dilelang," terangnya.
Beberapa bulan lalu, tepatnya pada 19 Maret 2024, Iksan Iskandar kembali menjadi sorotan lantaran belum mengembalikan randis jenis Kijang Innova Venturer yang digunakan oleh istrinya, Hamsiah Iksan.
Randis plat DD 11 G itu akhirnya dikembalikan pada Rabu (20/3/24) pagi kepada Bidang Aset Jeneponto setelah viral.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR