Pasalnya, randis tersebut baru dikembalikan hampir setahun setelah masa jabatan Iksan Iskandar berakhir, 31 Desember 2023.
"Tapi kenapa tidak bilang-bilang, waktu pergi pergantian pajak dia (Ryan) ambil (dari Iksan Iskandar), kalau begini keteranganmu kau anggap saya tidak kerja profesional," tutur Badaintan.
"Seandainya tidak diposting (beritakan) mungkin (belum dikembalikan)," sebutnya.
Badaintan menegaskan, pengembalian aset daerah itu akan dikatakan resmi jika telah diserahterimakan.
"Tadi pagi dikasi tahuka, adami itu mobil ka disana makanya saya ke sana untuk serah terimakan, intinya kalau belum serah terima artinya mobil belum dikembalikan," pungkasnya.
Baca Juga: Buka Harga Rp 58 Jutaan, KPK Lelang Suzuki APV Hasil Sitaan Mantan Bupati Labuhanbatu Utara
Diketahui, Toyota Harrier pelat merah tersebut dibeli Pemkab Jeneponto pada tahun 2014 untuk keperluan dinas Iksan Iskandar.
Bidang Aset kerap melayangkan surat penarikan mobil, namun Iksan Iskandar tetap enggan mengembalikan.
"Tiga kali sudah saya surati, alasannya 'kupakai dulu sementara ini, sudahpa beli mobil baru, saya kembalikan, janganmi dulu'," jelasnya.
Badaintan memastikan, aset Pemda Jeneponto itu tidak akan masuk objek lelang.
Satu randis lainnya, Toyota Land Cruiser pengadaan tahun 2019, telah dibeli Iksan Iskandar melalui tahap lelang.
"(Toyota Harrier) tidak diberikan lelang karena satu mobil (Toyota Land Cruiser) sudah dilelang," terangnya.
Beberapa bulan lalu, tepatnya pada 19 Maret 2024, Iksan Iskandar kembali menjadi sorotan lantaran belum mengembalikan randis jenis Kijang Innova Venturer yang digunakan oleh istrinya, Hamsiah Iksan.
Randis plat DD 11 G itu akhirnya dikembalikan pada Rabu (20/3/24) pagi kepada Bidang Aset Jeneponto setelah viral.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR