GridOto.com- Pemberlakuan Pajak Opsen tinggal sehari lagi atau resmi berlaku pada 5 Januari 2025.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) berharap aturan ini tidak membebani masyarakat.
"Kami berharap tidak ada kenaikan nilai pajak yang akan membebani masyarakat," kata Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI.
Sigit mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak di antaranya pemerintah daerah.
"Kami sampaikan kendala terutama kekhawatiran mengenai aturan ini akan menambah nilai yang harus dibayarkan masyarakat," bilangnya.
Dalam hitungan pihaknya, jika Opsen PKB dan BBNKB yang akan diberlakukan mengalami kenaikan semisal Rp 800 ribu, diprediksi penjualan akan turun hingga 20 persen.
"Kalau volume penjualan turun, maka pemasukan pajak pemerintah baik pusat maupun daerah akan turun juga," bilangnya.
Namun, dampak dari penurunan ini akan membuat industri goyang.
Baca Juga: Belum Kena Opsen, Segini Pajak Tahunan Toyota Avanza 1.3 E CVT 2024
"Produktivitas akan turun," ungkap Sigit.
Karenanya, pihak AISI mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan panduan agar aturan Opsen ini tidak membebani masyarakat.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR