Karenanya, dengan adanya insentif ini, Kukuh perkirakan ada kenaikan penjualan untuk mobil hybrid di tahun ini.
Namun, seberapa besar penurunan harga Kukuh enggan berkomentar.
"Ini (harga,red) tergantung masing-masing pabrikan. Jadi jangan terburu-buru menginfokan harga karena aturannya masih digodok, sehingga tidak merugikan konsumen dan produsen," bilangnya.
Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Sri Mulyani, Menteri Keuangan saat konferensi pers akhir memberikan pernyataan menggembirakan.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebutkan akan diberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) alias bebas PPN.
"Untuk mobil listrik dan hybrid PPN-nya ditanggung pemerintah 100 persen mulai Januari hingga Juni 2025. Setelah itu, dari Juni hingga Desember 2025 PPN DTP menjadi 50 persen," katanya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR