Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Tahun Baru 2025, Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru di Samsat

M. Adam Samudra - Rabu, 1 Januari 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi biaya resmi penerbitan STNK baru
Dok. GridOto
Ilustrasi biaya resmi penerbitan STNK baru

a. Baru Rp 100.000

b Perpanjangan Rp 100.000 per penerbitan 5 tahun sekali.

2. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

a. Baru Rp 200.000

b. Perpanjangan Rp 200.000 per penerbitan 5 tahun sekali

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Shin Tae-Yong Dipecat PSSI, Dulu Pernah Dapat Genesis G80 LWB Istimewa

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa