GridOto.com - Sebanyak empat pemuda terancam 12 tahun penjara usai dibekuk Polsek Duren Sawit.
Mereka terlibat aksi sadis demi Yamaha Aerox 155 di Duren Sawit, Jakarta Timur, (27/12/24) lalu.
Keempat pemuda itu yakni MI (18), MA (22), MR (18) dan MH (15) yang merupakan pelaku begal sadis.
Bahkan salah satu pelaku, yaitu MH, berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih berusia 15 tahun.
"Pelaku MH yang berstatus ABH saat ini kita titipkan ke panti sosial Jakarta Timur," ujar Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, di Mapolsek Duren Sawit, (30/12/24) menukil Kompas.com.
Sutikno menjelaskan, kasus ini bermula dari penyelidikan atas aksi begal yang menimpa korban berinisial N (40) dan CV (29).
Berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh, polisi menemukan lokasi para pelaku.
"Para tersangka ditangkap di halaman Gereja Oikumene, Malaka Jaya, Jakarta Timur, pada Jumat (27/12/24) sekitar pukul 00.30 WIB," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam jenis celurit dan dua motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR