"Semua yang ada di sini nilainya sekitar Rp 18 miliar," ujar Gus Ipul, dilansir dari Nasional Kompas.com, (30/12/24).
"Untuk awal tahun depan ini kita akan mengajukan lelang ke Kementerian Keuangan lewat Ditjen KPKNL supaya bisa dilelang ulang," kata dia.
Untuk diketahui, barang-barang di gudang ini merupakan hadiah yang tidak ditebus oleh para pemenang.
Menurut Peraturan Kementerian Sosial (Permensos), barang-barang hadiah yang belum diambil oleh pemenang akan dititipkan kepada Kemensos.
Contohnya seperti Rolls-Royce Ghost yang sebenarnya merupakan hadiah yang tidak ditebus karena pemenang tidak mampu membayar biaya penebusan sebesar 25 persen.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian.
Baca Juga: KPK Lelang 77 Lot Barang Senilai Rp 17 Miliar, Hummer Sampai Harley-Davidson Tri Glide Laku
Oleh sebab itu, banyak barang hadiah masih tersimpan di Gudang HTT hingga saat ini.
Barang-barang tersebut akan dilelang supaya lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi kalau nanti itu hasilnya didapat tentu semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat luas. Terutama hal-hal yang menyangkut, infrastruktur dasar," kata Gus Ipul.
"Utamanya seperti penyediaan air bersih, lalu juga bantuan-bantuan lain ke lembaga-lembaga yang ada di desa atau di manapun yang mengajukan kepada kami sesuai mekanisme," imbuh dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR