Lihat postingan ini di Instagram
"Menurut iformasi, Kronologi awal Polisi mendapat laporan adanya pengendara yang dianggap meresahkan, seorang wanita mengendarai motor berjalan zigzag dan Los stang tangan serta teriak2 sehingga dianggap membahayakan pengendara lain," tulis akun tersebut.
"Melihat hal tersebut salah satu pengendara melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas debong lor Aiptu Nova lalu wanita tersebut diamankan di Pos Kejambon," lanjutnya.
Awalnya emak-emak tersebut diduga kesurupan karena ia terus berbicara dan marah-marah di Pos Polisi tersebut.
Setelah pemeriksaan awal, diduga bahwa emak-emak tersebut sedang depresi dengan permasalahan yang dihadapinya.
Wanita tersebut pun langsung dibawa dari Pos Polisi Kejambon Tegal menuju RSUD Kardinah untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Setelah terkonfirmasi identitasnya, belakangan diketahui bahwa wanita tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Instagram.com/pemalang.update |
KOMENTAR