Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sakti Banget, 4 Wilayah Ini Tidak Mempan yang Namanya PPN dan PPnBM

Hendra - Minggu, 29 Desember 2024 | 19:20 WIB
Pelat dasar hijau, kebal PPN dan PPnBM serta Opsen
NTMC
Pelat dasar hijau, kebal PPN dan PPnBM serta Opsen

GridOto.com- PPN dan PPnBM yang jadi isu nasional tidak berlaku di 4 wilayah ini. 

Keempat wilayah tersebut adalah Sabang, Bintan, Batam dan Karimun.

Wilayah tersebut masuk dalam katagori Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas. 

FTZ mengacu pada PP No. 48 Tahun 2007 adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah Indonesia yang terpisah dari daerah pabean.

Dengan demikian di kawasan FTZ ini bebas dari pengenaan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Cukai.

Termasuk di dalamnya pajak untuk kendaraan bermotor. 

Karenanya, kendaraan di wilayah FTZ ini kebal dengan berbagai aturan kenaikan pajak seperti PPN 12 persen dan Opsen. 

Akan tetapi, khusus untuk kendaraan yang kebal pajak tersebut diberi tanda khusus.

Yakni Pelat nomor hijau yang terpasang di kendaraan bermotor.

Baca Juga: Super Senyum, Pemilik KTP Jakarta Bebas Opsen PKB dan BBNKB

Penggunaan pelat hijau di kawasan FTZ tersebut mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2022 lalu oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tahun Baru Langsung Sibuk, Begini Agenda Padat MotoGP pada Awal 2025

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa