GridOto.com - Daihatsu Terios membabi buta tendang Honda Supra Fit hingga pengendaranya terpental.
Sopir Daihatsu Terios diduga kuat ketakutan parah dikejar tukang tagih.
Alhasil saat ngebut menabrak Supra Fit di Jalan Raya Siliwangi, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, (24/12/24).
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo mengatakan peristiwa bermula ketika Daihatsu Terios nopol B 2634 FKE melaju dari arah Jalan Pajajaran menuju Jalan Batu Tulis, sekitar pukul 10.00 WIB, (24/12/24).
"Pihak pengemudi ada kaitannya seperti dikejar mata elang (matel) dengan kepanikannya pengemudi membawa mobil ngebut untuk kabur sampai akhirnya menabrak sepeda motor," ucap Ardi Wibowo, (24/12/24) dilansir dari Kompas.com.
Saat melintas di Jalan Raya Siliwangi, pengemudi diduga melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kondisi sekitar karena merasa dikejar debt collector.
Terios putih tersebut kemudian kehilangan kendali dan menabrak Supra Fit, yang mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan mengalami luka.
Baca Juga: Kepala Kuning Membabi Buta, Part Bodi Terios, BR-V dan V-Ixion Terkoyak Berceceran di Tugu Pensil
"Pengendara (sepeda motor) mengalami luka-luka selanjutnya mendapat perawatan di klinik dekat TKP," kata Ardi.
Diketahui pengemudi hendak kembali ke wilayah Bekasi.
"Pengemudi dari Bogor Green Forest mau pulang ke Bekasi," kata Ardi.
"Hasil keterangan yang didapat memang si pengendara ini ada kaitannya seperti dikejar matel (mata elang)," kata Ardi.
Namun kini kasus kecelakaan tersebut telah berakhir dengan damai.
Kedua belah pihak sepakat bersalaman tanpa diteruskan ke meja hijau.
Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo mengatakan kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Terios Oleng Bak Banteng Liar Dibawa Lansia, 4 Motor di Depan Tumbang
Penyelesaian kasus juga dilakukan tanpa penahanan terhadap pengemudi Terios berinisial IFH (29).
Namun, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih diamankan oleh pihak kepolisian.
IFH juga bersedia bertanggung jawab secara materi atas kejadian tersebut.
"Kemarin sore sudah ada kesepakatan para pihak untuk diselesaikan secara mediasi dan tidak dilakukan penahanan namun unit kendaraan masih diamankan," ucap Susilo saat dikonfirmasi, (25/12/24) menukil Kompas.com.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR