"Pengemudi dari Bogor Green Forest mau pulang ke Bekasi," kata Ardi.
"Hasil keterangan yang didapat memang si pengendara ini ada kaitannya seperti dikejar matel (mata elang)," kata Ardi.
Namun kini kasus kecelakaan tersebut telah berakhir dengan damai.
Kedua belah pihak sepakat bersalaman tanpa diteruskan ke meja hijau.
Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo mengatakan kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Terios Oleng Bak Banteng Liar Dibawa Lansia, 4 Motor di Depan Tumbang
Penyelesaian kasus juga dilakukan tanpa penahanan terhadap pengemudi Terios berinisial IFH (29).
Namun, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih diamankan oleh pihak kepolisian.
IFH juga bersedia bertanggung jawab secara materi atas kejadian tersebut.
"Kemarin sore sudah ada kesepakatan para pihak untuk diselesaikan secara mediasi dan tidak dilakukan penahanan namun unit kendaraan masih diamankan," ucap Susilo saat dikonfirmasi, (25/12/24) menukil Kompas.com.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR