Kerugian akibat kerusakan pada bak truk diperkirakan mencapai Rp 15 juta, tetapi tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Bagus mengungkapkan, truk tersebut sedang tidak membawa muatan saat kecelakaan terjadi.
Adapun petugas penjaga palang pintu pelintasan, yang berinisial MDK (32), tertidur saat KA Kertanegara melintas.
Akibatnya, MDK tidak menekan tombol untuk menurunkan palang pintu sebelum kereta melintas.
"MDK bangun dan menjawab telepon dari rekan sesama petugas jaga palang pintu pelintasan kereta api. Tapi setelah menjawab telepon, dia tertidur lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Mesin Kendaraan Mendadak Mati Saat Melintas Rel KA? Ternyata Ini Sebabnya
Petugas dari wilayah Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, sebelumnya telah menelepon MDK untuk mengingatkan adanya kereta api yang akan melintas.
Saat ini, MDK masih dimintai keterangan oleh Satlantas Polres Blitar Kota.
Bagus menambahkan, tidak menutup kemungkinan MDK akan ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas.
"Kita di Satlantas akan gelar dulu perkara. Tidak menutup kemungkinan nanti kita limpahkan ke Satreskrim jika ada unsur pidananya. Jadi saat ini sedang kita dalami," tuturnya.
Bagus memastikan palang pintu tersebut merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan MDK adalah petugas dari perusahaan tersebut.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR