Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tanggal Segini Pelayanan SIM Libur, Bisa Diurus Januari 2025

M. Adam Samudra - Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi Satpas SIM
Adam Samudra
Ilustrasi Satpas SIM

Biaya Perpanjang SIM Terbaru

Biaya perpanjang SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lantas, berapakah biaya perpanjang SIM saat ini? Berikut rincian biayanya:

  • Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM B I Umum: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM B II Umum: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM SIM C: Rp 75 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM CII: Rp 75 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM SIM D: Rp 30 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM D I: Rp 30 ribu
  • Biaya perpanjangan SIM Internasional: Rp 225 ribu

Selain itu, perpanjangan SIM secara online memerlukan tes kesehatan (Rikkes) jasmani dan psikologi.

Tes psikologi dikenai biaya Rp 60.000 sementara biaya tes Rikkes jasmani tergantung klinik yang dikunjungi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fiturnya Seperti Mobil, Honda Luncurkan Motor Matic Baru PCX Versi Sporty

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa