Biaya Perpanjang SIM Terbaru
Biaya perpanjang SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lantas, berapakah biaya perpanjang SIM saat ini? Berikut rincian biayanya:
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM A Umum: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM B I Umum: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM B II Umum: Rp 80 ribu
- Biaya perpanjangan SIM SIM C: Rp 75 ribu
- Biaya perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu
- Biaya perpanjangan SIM CII: Rp 75 ribu
- Biaya perpanjangan SIM SIM D: Rp 30 ribu
- Biaya perpanjangan SIM D I: Rp 30 ribu
- Biaya perpanjangan SIM Internasional: Rp 225 ribu
Selain itu, perpanjangan SIM secara online memerlukan tes kesehatan (Rikkes) jasmani dan psikologi.
Tes psikologi dikenai biaya Rp 60.000 sementara biaya tes Rikkes jasmani tergantung klinik yang dikunjungi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR